WANITA DIDUGA HAMIL DITEMUKAN TEWAS DENGAN POSISI [CENSORED] DI KAMAR KOS

Polsek Sangatta Utara menangani penemuan seorang perempuan dewasa yang meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Yos Sudarso I, RT 47, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (26/8/2026).
Penemuan bermula saat pemilik kos, Suyono, mendapat informasi dari penghuni kos mengenai bercak darah yang keluar dari celah bawah pintu salah satu kamar.
Suyono mencoba membuka pintu dengan kunci cadangan namun tidak berhasil. Dari dalam kamar tercium bau tidak sedap dan terlihat aliran darah di bagian bawah pintu.
Merasa curiga, Suyono kemudian memberitahu Rasyid, Ketua RT setempat. Laporan diteruskan ke polisi oleh Deko Hariyadi, menantu pemilik kos, sekitar pukul 17.27 WITA.
Personel kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan saksi, dan memasang garis polisi di sekitar TKP.
Korban diketahui bernama Desi Ariyanti, perempuan, kelahiran Sangkulirang 13 Desember 2004. Korban berdomisili di Teluk Lombok, Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur.
Berdasarkan keterangan awal di lokasi, korban ditemukan di area depan pintu masuk kamar dalam kondisi tergantung menggunakan kain panjang berwarna hitam yang terikat pada leher dan dikaitkan di pintu kamar kos.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal Tim Inafis Polres Kutai Timur, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 3 hingga 4 hari sebelum ditemukan.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal di TKP,” ujar AKP Bambang Eko.
“Untuk memastikan penyebab dan kondisi korban, kami berkoordinasi dengan piket Polres Kutai Timur serta Tim Inafis untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kudungga untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
Dari keterangan pemilik kos, korban terakhir kali terlihat pada 15 Agustus 2026 bersama seorang laki-laki. Saat itu keduanya sempat ditegur oleh ibu kos. Setelah itu, laki-laki tersebut meninggalkan lokasi.
Korban diduga dalam keadaan hamil diketahui menyewa kamar kos tanpa menyerahkan identitas diri dan telah menempati kamar tersebut sekitar dua pekan. Kos tersebut memiliki 6 kamar, dengan 4 kamar terisi dan 2 kamar kosong.
Kapolsek menegaskan pihaknya masih mendalami seluruh keterangan dan fakta di lapangan. Keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis akan menjadi bagian penting dalam proses penanganan kasus.
“Kami masih mendalami seluruh keterangan dan fakta yang ditemukan di TKP. Untuk penyebab pasti kematian, kami menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak medis,” kata Bambang.
Polsek Sangatta Utara mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait korban maupun aktivitas korban sebelum ditemukan agar melapor ke pihak kepolisian
𝘿𝙄𝙎𝘾𝙇𝘼𝙄𝙈𝙀𝙍 : 𝙋𝙚𝙧𝙞𝙨𝙩𝙞𝙬𝙖 𝙙𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙗𝙚𝙧𝙞𝙩𝙖 𝙞𝙣𝙞 𝙖𝙙𝙖𝙡𝙖𝙝 𝙠𝙚𝙟𝙖𝙙𝙞𝙖𝙣 𝙣𝙮𝙖𝙩𝙖𝙖 𝙙𝙞 𝙡𝙖𝙥𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣. 𝙨𝙚𝙢𝙪𝙖 𝙙𝙤𝙠𝙪𝙢𝙚𝙣𝙩𝙖𝙨𝙞 𝙜𝙖𝙢𝙗𝙖𝙧/𝙫𝙞𝙙𝙚𝙤 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙩𝙚𝙧𝙩𝙖𝙪𝙩 𝙙𝙞𝙜𝙪𝙣𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙨𝙚𝙗𝙖𝙜𝙞 𝙗𝙪𝙠𝙩𝙞 𝙞𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙟𝙪𝙧𝙣𝙖𝙡𝙞𝙨𝙩𝙞𝙠 𝙙𝙖𝙣 𝙩𝙚𝙡𝙖𝙝 𝙙𝙞𝙪𝙥𝙖𝙮𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙡𝙖𝙡𝙪𝙞 𝙥𝙧𝙤𝙨𝙚𝙨 𝙥𝙚𝙣𝙮𝙖𝙧𝙞𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙖𝙜𝙖𝙧 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙡𝙖𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧 𝙠𝙚𝙩𝙚𝙣𝙩𝙪𝙖𝙣. 𝙠𝙖𝙢𝙞 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙗𝙚𝙧𝙢𝙖𝙠𝙨𝙪𝙙 𝙢𝙚𝙣𝙜𝙚𝙠𝙨𝙥𝙡𝙤𝙞𝙩𝙖𝙨𝙞 𝙩𝙧𝙖𝙜𝙚𝙙𝙞.
🎥 𝘿𝙊𝙆𝙐𝙈𝙀𝙉𝙏𝘼𝙎𝙄
